Senin, 23 Agustus 2021 Desa Tajug telah menyelenggarakan Musyawarah Desa. Musyawarah diselenggarakan dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Tajug Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tajug Tahun Anggaran 2021
Pelaksankan Musyawarah Desa dilaksanakan di Aula Balai Desa Tajug yang dihadiri oleh Forkompincam, BPD Desa Tajug, Kepala Desa Tajug beserta perangkatnya, para Ketua RT dan RW serta Tokoh Masyarakat. Musyawarah Berjalan lancar.