PKRT adalah ajang pertemuan yang dilaksanakan 1 bulan sekali secara bergiliran dari masing - masing RT. di Desa Tajug ada 20 RT dari 5 Dusun. pertemuan ini sudah berjalan dari tahun yang lalu karena dengan adanya pertemuan rutin ini Ketua RT di Dampingi dari Pemerintah Desa Tajug bisa bertukar pikiran untuk memecahkan suatu masalah secara bersama sama.