
Dalam rangka Musyawarah rencana Pembangunan Desa Tajug Tahun 2026 yang dilaksanakan pada hari senin, 29 september 2025 adalah adalah Program Desa yang menjadi rutinitas tahunan Desa.
Pada kesempatan ini adalah mengevaluasi kegiatan yang belum terealisasi serta mengevaluasi perencanaan anggaran Pembangunan yang disesuaikan oleh RPJMDes dari tahun 2019, diteruskan dengan sebuah hasil usulan musdes yang lalu pada tahun 2025 ini.
Rapat pertemuan ini dihadiri oleh Camat Karangmoncol, Kapolsek Karangmoncol serta Danramil 11 sebagi mitra kegiatan kemasyarakatan , Pendamping lokal Desa juga sebagai narasumber berkaitan dengan perundang undangan untuk kegiatan yang ada di Desa.
Tokoh masyarakat, Para ketua RT dan kelembagaan desa juga saling mensuport dan mendukung penuh untuk semua kegiatan Desa

.jpeg)